Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI menyatakan siap memperjuangkan penambahan anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat membacakan kesimpulan rapat mengatakan Komisi III DPR dapat menerima usulan program BNPT sesuai pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp430,14 miliar.

"Akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp456 miliar sehingga total pagu anggaran menjadi Rp886,23 miliar," katanya.

Selanjutnya, Komisi III DPR dapat menerima usulan program BNN sesuai pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp1,53 triliun. Pihaknya akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran BNN yang diajukan sebesar Rp1,95 triliun sehingga total pagu anggaran menjadi Rp3,48 triliun.

Baca juga: BNN usulkan tambahan anggaran Rp1,95 triliun tahun 2024
Baca juga: BNPT usulkan tambahan anggaran Rp456 miliar di 2024

Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menjelaskan penambahan anggaran itu untuk beberapa program, yakni pengadaan peralatan informasi dan teknologi (IT) dan sarana prasarana pemberantasan sebesar Rp1,7 triliun. Penyiapan empat satuan kerja baru di wilayah Papua, yakni Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan sebesar Rp30 miliar, layanan rehabilitasi, uji sertifikasi, dan uji kompetensi jabatan fungsional petugas rehabilitasi sebesar Rp40 miliar.

Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel mengatakan usulan penambahan anggaran untuk program deradikalisasi para narapidana terorisme (napiter) yang selesai menjalani masa hukuman. Anggaran yang tersedia, lanjut dia, hanya mampu menangani 260 orang dari 1.400 mantan napiter yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bahkan, kata dia, masih ada kegiatan yang dibatasi jumlahnya, seperti pelaksanaan asesmen untuk sistem keamanan di objek vital nasional maupun objek vital lain yang akan dilaksanakan kegiatan internasional.

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja Bersama Kepala BNPT dan BNN terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Tahun 2024.

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023